Presiden Jokowi Akan Ajak Pemerintah Jepang Investasi di IKN

Presiden Saat wawancara dengan media, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023, sebelum bertolak ke Jepang.

Saat ini, total surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN telah mencapai 328. Didominasi investor dalam negeri, dengan jumlah 187.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi memastikan akan mengajak Pemerintah Jepang berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2023, sebelum bertolak ke Jepang.

"Ya. Selalu, kalau pertemuan dengan negara lain, IKN pasti akan dibicarakan. Saya akan mendorong, agar ada salah satu proyek, atau salah dua proyek kerja sama untuk investor atau pemerintah Jepang," kata Jokowi, yang dalam kesempatan tersebut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Otorita IKN Pastikan Layanan Kesehatan KIPP Siap Sambut 16 Instansi

Dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan investasi di IKN, Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono mengatakan, minat investor menanamkan modalnya di IKN Nusantara masih tinggi.

Sekalipun tim pemenangan salah satu calon presiden (Capres) menyebut lebih memprioritaskan penyelesaian masalah mendasar, ketimbang membangun IKN.

"Saya melihat minat masih tinggi. Pihak capres sebut seperti itu, ya tidak apa-apa. Itu demokrasi dalam Pemilu," ujar Agung

Baca Juga : DPR Proyeksikan IKN Berfungsi Penuh sebagai Pusat Pemerintahan 2028

Saat ini, total surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN telah mencapai 328. Didominasi investor dalam negeri, dengan jumlah 187.

"Ada 45 persen asing yang berminat," ujar Agung.

Dari 328 LoI, Singapura merajai dengan angka 28. Disusul Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20, Korea selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Finlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI. (*)

Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru