Pengumuman PPPK Guru Pemkot Makassar Ditunda hingga 22 Desember Mendatang
Namun pengumuman baru disampaikan untuk pelamar PPPK teknis dan kesehatan sementara untuk PPPK Guru atau pendidikan belum ada hasil.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 15 Desember lalu. Namun pengumuman baru disampaikan untuk pelamar PPPK teknis dan kesehatan sementara untuk PPPK Guru atau pendidikan belum ada hasil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum. Ia mengatakan, dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman PPPK Guru ditunda dan hasilnya akan diumumkan pada 22 Desember mendatang.
"Nah setelah melihat perkembangan ternyata ada surat dari Kemenpan yang menyatakan bahwa untuk formasi guru itu akan ditunggu diperpanjang masa pengumumannya hingga tanggal 22 Desember. Jadi kita tunggu untuk guru yang belum ada datanya, dari BKN dan Kemendikbud," Ucap Namsum sapaan akarabnya. Senin (18/12/2023)
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Ditundanya pengumuman PPPK Guru karena menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meski PPPK Teknis dan Kesehatan telah diumumkan, tetapi masih ada kuota yang belum terpenuhi.
Namsum menyebut ada lima kuota untuk tenaga teknis yang tidak terisi usai keluarnya pengumuman. Hal itu disebabkan karena ada formasi yang lebih banyak kuotanya dibanding pendaftarnya dan ada juga yang tidak sesuai dengan passing grade.
"Untuk kesehatan sementara sy suruh anak-anak untuk menginvetarisir, sementara untuk tenaga teknis, formasi yang kosong ada lima," ungkap Namsum.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
"Pesertanya ada tapi nilainya di bawah passing grade. Berarti tidak terisi. Karena pesertanya ada tetapi nilai yang ada di peserta tidak memenuhi standar yang telah ditentukan oleh BKN," sambunv Namsum.
BKPSDMD akan menyampaikan laporan itu kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota Makassar. Jika memungkinkan, pihaknya akan melakukan permohonan ke pusat terkait kebutuhan formasi yang belum terisi dan mendesak.
"Tapi paling tidak insyaallah kalau ada ruang tentu kita akan berusaha supaya ada permohonan nanti optimalisasi formasi yang memungkinkan dan memang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Makassar," ujar Namsum.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
"Formasi yang masih ada lowong, kami sementara melakukan input formasi di masing-masing di guru, kesehatan dan teknis," lanjut Namsum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News