DPRD Makassar Dorong Upaya Peningkatan Kualitas Rusunawa
Budi Hastuti mendorong upaya peningkatan kualitas Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kota Makassar.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun, Rabu (27/9/2023).
Budi Hastuti mendorong upaya peningkatan kualitas Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kota Makassar. Pada kesempatan itu, turut hadir narasumber lainnya yakni Camat Mariso Julianman dan Akademisi Babra Kamal.
“Kita sengaja memanggil Pak Camat karena memiliki Rusun. Nanti dia yang akan jelaskan peran dan fungsi Rumah Susun,” ujar Budi Hastuti.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, tujuan pelaksanaan sosialisasi Perda ini guna mendorong pembangunan pemukiman dan daya tampung tinggi dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan.
Tujuan lain dari sosialisasi ini yakni untuk menyusun konsep terkait penataan ruang. “Jadi ini ada upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh yang ada di Kota Makassar,” jelasnya. Sementara itu, Camat Mariso Julianman menyampaikan, konsep perumahan awalnya ada di Jakarta dan diperkenalkan pada tahun 1981.
Khusus di Kota Makassar, Utamanya di Kecamatan Mariso ada tiga bangunan Rumah Susun. “Kebetulan ada tiga titik rusunawa (Rumah Susun Sewa). Bangunan ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah,” jelas Julianman.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News