Libur Sekolah, Tiga Pelajar di Makassar Bobol Rumah Warga dan Gasak Benda Pusaka

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Pelaku bahkan dua kali membobol rumah tersebut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Tiga orang pelajar di Kota Makassar diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi pencurian benda pusaka di rumah warga yang ditinggal penghuninya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menyebutkan, tiga pelajar tersebut yakni inisial AK (15), AM (15), dan WN (15). Seorang lagi yakni pemuda berinisial MAS (16).

Mereka dibekuk unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (26/12/2023). Para pelaku ini menyasar rumah yang sedang kosong lantaran ditinggal saat berlibur.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Pelaku bahkan dua kali membobol rumah tersebut. Kata Devi, aksi para pelaku dilakukan saat mereka sedang menjalani masa libur sekolah.

"Kejadian yaitu pada tanggal 14 Desember dan juga pada tanggal 17 Desember malam. Saat itu sedang liburan sekolah," kata Devi kepada awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (27/12/2023).

Kata Devi, mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol jendela rumah. Mereka lalu masuk menggasak sejumlah benda pusaka milik korban lalu dijual.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Kerugiannya yaitu ada enam jam tangan, 20 cincin batu akik dan dua badik (senjata tajam khas Makassar) yang dianggap korban adalah benda pusaka," beber Devi.

Devi bilang, saat menjalankan aksinya para remaja ini mempunyai tugas dan peran masing-masing. Yakni ada bertugas untuk menjaga di wilayah luar rumah sementara yang lain masuk mengambil barang.

"Mereka masuk dengan memajat jendela. Jadi keempat orang ini ada pembagian tugas, ada yang mengawasi satu orang di depan, dan tiga orang masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil barang-barang," jelasnya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Untuk saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain keempat pelaku, polisi juga masih mengejar satu pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Barang bukti satu jangan dan uang hasil kejahatan, sisanya itu masih dalam upaya pengejaran bersama dengan pelaku yang masih DPO. Kita upayakan sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru