Walhi Sulsel Ungkap Sejumlah Catatan Buat Presiden Jokowi
Presiden Jokowi diharapkan tak berpihak pada salah satu kandidat di Pilpres 2024.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Al Amin memberi catatan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meminta tidak mengintervensi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Maka kami memberi pesan untuk Jakarta. Kami minta Presiden Jokowi untuk berhenti mengibtervensi Pemilo 2024,” ungkap Al Amin saat rilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2023, Minggu (31/12/2023) di Masagena Coffe, Makassar.
Menurutnya, sebagai orang nomor satu di Indonesia, mestinya Jokowi tak perlu cawe-cawe di Pemilu 2024. Biarkan berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Pihak Ajudan Sebut Jokowi Tak Terima Undangan
“Biarkan Pemilu ini berjalan secara alami. Biarkan rakyat menunjukkan, jangan karena terintimidasi aparat keamanan, dan penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini, Jokowi terang-terangan mengerahkan beberapa menterinya untuk ikut dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN). Ia menilai itu bisa mengindikasikan Jokowi berpihak pada salah satu Pasangan Calon (Paskon) Presiden.
“Mengerahkan menterinya menjadi TPN menunjukkan Jokowi berpihak pada calon,” tuturnya.
Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI
Hal lain, Walhi Sulsel menduga, ada beberapa perusahaan pertambangan swasta yang telah membuat kesepakatan politik untuk mendanai peserta Pemilu 2024 setelah mengantongi izin konsesi.
Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengungkapkan, setidaknya sampai 31 Desember 2023, pihaknya mencatat ada 4 perusahaan di Sulsel yang sudah mendapat konsesi baru dengan luas rata-rata 4000 Ha.
"Ada empat perusahaan tambang mendapat konsesi baru, artinya jelang Pemilu 2024 ini ada transaksi atau ada pemberian izin baru. Kita tidak tahu apa tujuan dan manfaatnya," ungkapnya.
Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat
"Kami sebagai civil society mengkritisi itu, kemungkinan itu salah satu cara pemberian (perusahaan) swasta untuk bisa terlibat dan mendanai Pemilu 2024. Karena perizinan itu terbit di tahun krusial, 2023 ini," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News