Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Pertimbangkan

Roy Suryo

Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA.

PORTALMEDIA.ID -- Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir Detikcom,  Minggu (7/8/2022).

Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo telah dilakukan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy meminta penangguhan penahanan atau Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Baca Juga : Tolak Mediasi dengan Jokowi, Kubu Roy Suryo: Tak Ada Perdamaian!

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Lanjutan Sidang Bambang Tri dan Gus Nur dalam Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu, Teman Jokowi Jadi Saksi

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8).

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo pada Sabtu (6/8/2022) sore. Selain penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.

Baca Juga : Buntut Laporan Penistaan Agama, Sule Diminta Bersujud di Depan Publik

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

"Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru