Tuai Kritikan, Rotator Kendaraan Operasional PJR Polda Sulsel Ditutup Kaca Film
Evaluasi lampu rotator itu sudah tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada tanggal 28 Desember 2023.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kendaraan operasional Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dievaluasi usai banyak menuai kritikan dari masyarakat.
Salah seorang warga, Pasabuan (30) mengatakan, cahaya silau yang keluar dari lampu rotator mobil operasional Polri tersebut mengganggu jarak pandang pengendara yang ada dibelakang mobil operasional.
"Iya memang silau sekali biasa kalau kita di belakang, lampu warna birunya itu silau," ucap salah satu pengendara motor bernama Pasabuan, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga : Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Minibus Terbalik di Jalan Metro Tanjung Bunga
Tak hanya dari masyarakat, kritikan juga datang dari budayawan Sudjiwo Tejo. Kritikan Sudjiwo Tejo ini terekam kamera saat melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Videonya ini pun viral usai Sudjiwo memposting di akun Instagram-nya @president_jancukers. Menanggapi hal itu, Polri pun segera melakukan evaluasi demi kenyamanan masyarakat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu, mengungkapkan, evaluasi lampu rotator itu sudah tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada tanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga : Selama Operasi Zebra Pallawa 2024, Dirlantas Klaim Angka Lakalantas Menurun
"Dasar penutupan lampu rotator bagian belakang yang pertama adanya masukan dari masyarakat, bahwa lampu rotator itu kadang menyilaukan pengendara sepeda motor khusus yang dari belakang," kata Astu saat ditemui awak media di gedung Ditlantas Polda Sulsel, Rabu siang, 3 Januari 2024.
Selain itu, berdasarkan hasil analisa pihak Korlantas Polri juga, lampu rotator itu bisa menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan yang berada di belakang.
"Jadi hasil analisis dan evaluasi itu akibat terganggu penglihatan pengedaran motor atau pengendara lain yang ada di belakang, dan itu bisa timbulkan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pancaran cahaya lampu rotator bagian belakang," jelas Astu.
Baca Juga : Buronan TPPO Berkedok Magang ke Jerman Ditangkap di Italia
Lanjut Astu, jajaran PJR baik di Ditlantas Polda dan jajaran Polres se-Sulsel diperintahkan Dirlantas Polda Kombes Pol I Made Agus Prasatya agar semua unit kendaraan operasional untuk tutupi kaca film.
"Dari arahan dan perintah Bapak Dirlantas kepada seluruh unit kendaraan roda empat khususnya kendaraan lalu lintas, terkhusus lagi unit PJR untuk menutupi lampu rotator bagian belakang dengan menggunakan kaca film 20 persen," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News