Daftar ke KPU, Partai Gelora Target Lolos Parliamentary Threshold 4 Persen

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta. Foto: dok gelora

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menyampaikan, pihaknya optimistis lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Partai Gelora selesai mendaftarkan diri sebagai partai peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yakin partainya akan lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen.

"Target kita insyaAllah lolos Threshold 4 persen, cita-citanya besar, langkahnya realistis," kata Anis Matta, kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, dikutip liputan6, Minggu (7/8/2022).

Anis menyampaikan, Partai Gelora sudah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta KPU, dari jumlah DPW, DPD dan DPC serta kartu tanda anggota dan syarat jumlah perempuan 30 persen lebih. Sehingga, dia berharap Partai Gelora dinyatakan lengkap dan lanjut pada tahap verifikasi administrasi.

Baca Juga : Anis Matta: Ketidakpastian Geopolitik Global Berpotensi Tekan Stabilitas Politik Nasional

"Mudah-mudahan insyaAllah KPU menyatakan seluruh permintaan dari mereka sudah kami penuhi dan kami ini dinyatakan lengkap," tegasnya.

Didampingi Fahri Hamzah

Sebagai informasi, Anies Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah serta jajaran Partai Gelora lain. Di antaranya, Sekjen Partai Mahfudz Siddiq hingga tokoh lain Miing Bagito dan Deddy Mizwar.

Diketahui, Partai Gelora merupakan partai ke-14 yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI. Kini, pihak KPU tengah memeriksa kelengkapan berkas partai tersebut sebelum dinyatakan lengkap dan masuk ke dalam verifikasi administrasi.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Saat ini sudah ada 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru