Ditlantas Polda Sulsel Gerak Cepat Atasi Lampu Rotator Mobil Polisi Ganggu Pengendara
Ditlantas Polda Sulsel bergerak cepat mengatasi lampu rotator pada kendaraan patroli polisi yang sering mengganggu pengendara.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Lampu rotator pada kendaraan yang dipakai polisi saat melaksanakan patroli di jalan raya kerap mengganggu penglihatan pengendara.
Hal tersebut membuat satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, melakukan evaluasi dan perbaikan pada lampu rotator.
"Bahwa lampu rotator itu kadang menyilaukan pengendara sepeda motor khusus yang dari belakang," ungkap Kepala PJR Ditlantas Polda Sulsel AKBP Astu, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga : Aturan Baru Pengurusan SIM Wajib Sertakan BPJS Kesehatan
Dirinya juga bilang, Kapolri turut menindak lanjuti persoalan lampu rotator tersebut dengan adanya surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada, 28 Desember 2023 lalu.
"Ini kemudian ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri, sudah terbit surat telegram Kapolri yang ditandatangani bapak Korlantas pada 28 Desember lalu," terang Astu.
Sementara, berdasarkan hasil analisa pihak Korlantas Mabes Polri juga, lampu rotator itu bisa menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan yang berada di belakang mobil patroli polisi.
Baca Juga : Operasi Zebra 2024 di Sulsel Pelanggaran Melonjak, Kecelakaan Berkurang
"Jadi hasil analisis dan evaluasi itu akibat terganggu penglihatan pengedaran motor atau pengendara lain yang ada di belakang, dan itu bisa timbulkan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pancaran cahaya lampu rotator bagian belakang," ucap AKBP Astu.
Ia juga menekankan, jajaran PJR baik di Ditlantas Polda dan Polres se-Sulsel diperintahkan Dirlantas Polda, Kombes Pol I Made Agus Prasatya agar semua unit kendaraan Lalu Lintas (Lantas) untuk tutupi lampu rotator.
"Dari arahan dan perintah bapak Dirlantas kepada seluruh unit kendaraan roda empat khususnya kendaraan lalu lintas, terkhusus lagi unit PJR untuk menutupi lampu rotator bagian belakang dengan menggunakan kaca film 20 persen," kata AKBP Astu.
Baca Juga : Gelar Operasi Zebra, Ditlantas Polda Cari Pelanggar Lalu Lintas
"Karena kan kendaraan ini sering dipakai untuk melaksanakan tugas patroli, kemudian pengamanan pengawalan. Jadi setelah keluar TR (telegram) itu seluruh kendaraan ditlantas pakai kaca film, sudah semua, ini perintah dari bapak Korlantas Polri dan juga perintah bapak Dirlantas ini kita langsung laksanakan," sambungnya. (Ansar Siga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News