Yusril Siap Jadi Saksi Meringankan Firli di Kasus SYL

Yusril Ihza Mahendra

Yusril akan diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi a de charge atau meringankan yang diajukan oleh Firli

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri pada Senin (15/01/2024) nanti.

Rencananya, Yusril akan diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi a de charge atau meringankan yang diajukan oleh Firli dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Mantan Ketua KPK tersebut terhadap Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian RI.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

Baca Juga : Menteri Pertanian Bakal Hadiri Puncak HUT ke-22 Luwu Timur

"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (01/04/2024) malam lalu.

Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," ujarnya.

Baca Juga : Publik Puas Kinerja Menteri Pertanian Amran

Adapun Yusril menyatakan kesiapannya menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. "Ya insyaallah (datang)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (06/11/2024). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru