Berkurang, Kuota Pertalite 2024 Lebih Rendah dari 2023

BERKURANG. Pemerintah menetapkan kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), Pertalite di tahun ini lebih rendah dibandingkan 2023.

Penyaluran Pertalite belum akan dibatasi layaknya Solar Subsidi yang sudah menggunakan barcode. Pasalnya Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 baru mengatur konsumen pengguna Solar.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

Penetapan kuota tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24%. Hal itu dipaparkan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

“Kami melihat realisasi konsumsi Pertalite di 2023 tidak mencapai kuota yang ditetapkan yakni hanya sekitar 30 juta KL atau 92,24% dari kuota. Kami juga menghitung tren pertumbuhan penyalurannya sehingga ditetapkanlah kuota tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers di BPH Migas.

Baca Juga : Pertamina dan Pertamedika IHC Sertifikasi Gizi 28 Pelaku UMKM F&B Makassar

Erika menjelaskan lebih lanjut, realisasi penyaluran Pertalite yang tidak mencapai kuotanya karena pengendalian BBM yang sudah lebih baik.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai memilih gunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi. “Ini yang menyebabkan realisasi Pertalite tumbuh tetapi tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Dia mengatakan hingga saat ini penyaluran Pertalite belum akan dibatasi layaknya Solar Subsidi yang sudah menggunakan barcode. Pasalnya Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 baru mengatur konsumen pengguna Solar.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pengasuh Anak, Pertamina-BKKBN Kolaborasi Sertifikasi TPA di Maros

Pihaknya sudah mengusulkan revisi Perpres 191 sehingga BPH Migas menunggu terbitnya revisi aturan tersebut. “Baru kemudian kami bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite,” tandasnya.

Di sisi lain, penyaluran Solar subsidi di sepanjang 2023 justru melebih kuota yang ditetapkan. Erika memaparkan penyaluran solar subsidi mencapai 103% dari kuota atau sebesar 17,5 juta KL.

Sedangkan di 2024, kuota untuk Solar subsidi akan naik 2 juta KL atau menjadi 19 juta KL untuk mengantisipasi naiknya aktivitas ekonomi dan pemilu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru