Ada Kelebihan Surat Suara Tersebar di 32 PP Luar Negeri

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 PPLN.

Menurut Lolly, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.

Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN. "Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN," ujarnya.

Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif

Dalam kesempatan itu, Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri agar Bawaslu melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.

"Kemudian, Bawaslu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. lalu panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A," ujarnya.

"Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan dan kerusakan surat suara tersampaikan ke KPU," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru