Terima Aduan Lagi, Dewas KPK Kembali Periksa Mantan Mentan SYL

Mantan Mentan SYL usai diperiksa Dewas KPK.

Pengaduan ini berbeda dengan kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Syahrul yang kini menjadi tersangka di KPK, kembali berada di gedung ACLC KPK, tempat Dewas bekerja.

Pantauan di lokasi, SYL tiba pada pukul 14.28 WIB dikawal beberapa petugas KPK. Selanjutnya ia keluar dari gedung ACLC sekitar 15.47 WIB.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho enggan menjelaskan identitas pimpinan KPK. Ia menegaskan ada aduan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Perkuat Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Kerja

"Pastinya pimpinan KPK. Udah ya," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Rabu, 10 Januari 2024.

"Ada pengaduan lain lah ya, masih diperiksa, tapi ini masih klarifikasi awal sekali," ungkapnya.

Albertina menjelaskan, pengaduan ini berbeda dengan kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga : Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Kasus Pengadaan Laptop, Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun

Sementara itu, SYL memilih irit bicara ketika dikonfirmasi awak media. Ia meminta Dewas yang akan menjelaskan perihal pemeriksaan dirinya.

"Saya tentu ndak (tidak) berkompeten untuk menjawab. Silahkan tanya saja (ke dewas)" kata SYL usai diperiksa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru