Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika
Manajer BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Manajer artis Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, harus berhadapan dengan proses hukum lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kasus ini, Doddy sapaan akrabnya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendirian, rekan Doddy bernama Ronal juga menyandang status yang sama.
Diketahui, keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kawasan Pasar Minggu pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca Juga : Potret Suram Implementasi Restorative Justice dalam Penanganan Kasus Narkotika di Sulsel
"Penyidik telah menetapkan dua tersangka MID (39) manajer artis dan rekan atau teman dekat Dodi, RAR alias Ronal (33)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Senin (8/8/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik menyita 7 butir obat penenang jenis alprazolam yang didugan dikonsumsi oleh Doddy tanpa menggunakan resep dokter. "Ini masuk dalam psikotropika golongan 4. Jadi tidak dibenarkan menggunakan ini, ada aturan hukumnya," ujar dia.
"Dari pengakuanya, psikotropika dikonsumsi sejak tahun 2021," lanjut Zulpan.
Baca Juga : Polres Luwu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sidrap dan Papua Pegunungan
Adapun, alasan mengkonsumsi psikotropika untuk mendukung aktivitas sehari-sehari sebagai manajer artis. Sehingga, menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, penyidik memeriksa urine Doddy. Hasil tes urine menunjukkan positif benzo atau benzodiazepine.
Dalam hal ini, Pasma mengatakan, masih mendalami ada pelaku lain dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Menurut dia, siapa pun yang teribat akan ditindak.
Baca Juga : Sempat Kabur, Lima Tahanan Polres Barru Berhasil Dilumpuhkan
"Tidak menutup kemungkinan, kalau memang ada keterkaitan, akan melakukan tindakan kembali," ujar dia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, sang artis tidak tahu kalau managernya menggunakan. "Tapi tentunya, ini akan dikembangkan terus," ujar dia.
Sementara itu, pihak keluarga Doddy dan Ronal telah mengajukan permohonan rehabitasi kepada penyidik. Saat ini, berkas-berkas masih dalam proses analisis tim TAT
Baca Juga : Tips Olahraga Ariel NOAH Buat Hidup Lebih Bergairah
"Masih menunggu hasil assesment gimana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News