Kembalikan Wibawa Hukum, Anies Ingin KPK Dipenuhi Orang Berintegritas
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi kembali UU KPK untuk mengembalikan independensi hukum.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengklaim akan mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK jika dirinya menang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Anies mengatakan dirinya bakal merevisi kembali UU KPK. Ia juga ingin orang-orang berintegritas tinggi kembali bekerja di lembaga antirasuah.
"Saya dan Gus Imin, berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK. Independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas UU KPK. Yang kedua, mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/01/2024) malam.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
Kendati demikian, Anies menegaskan bukan berarti dirinya ingin orang-orang lama KPK yang dipecat kembali bekerja di lembaga tersebut.
Menurutnya, memenuhi kembali KPK dengan orang berintegritas dapat dilakukan melalui pengetatan rekruitmen pegawai KPK.
"Bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekruitmen berdasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi. Baik untuk pimpinan, maupun untuk pegawai KPK," ujarnya.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
"Dengan begitu, kita bisa mengharapkan satu lembaganya independen, yang kedua, orang orang yang di dalamnya berintegritas dan termasuk sistem rekrutmen," kata Anies menambahkan.
PKPK menggelar acara PAKU Integritas yang mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Masing-masing paslon telah menyampaikan komitmen mereka untuk pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, tiap pasangan calon juga telah menandatangani pakta integritas.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Sebelumnya, ada puluhan pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tak lulus tes wawasan kebangsaan. Salah satu yang dipecat adalah penyidik senior Novel Baswedan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News