Verifikasi Parpol Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bawaslu: Kita Bisa Deteksi Dini
Bawaslu minta untuk melakukan pengawasan secara melekat.
PORTALMEDIA.ID -- Bawaslu RI melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta para pengawas pemilu bekerja sesuai aturan perundang undangan serta mengedepankan prinsip kolektif kolegial.
Menurutnya Bawaslu telah diberikan akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) oleh KPU, namun hingga saat ini akses yang diberikan hanya sebatas 'melihat' saja.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Meski demikian, dia meminta hal tersebut tidak dijadikan alasan bagi pengawas pemilu untuk tidak melakukan tugas-tugas pengawasan. Totok meminta untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap verifikasi parpol.
"Saat ini verifikasi administrasi masih di tingkat RI. Akun Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberikan hanya 'melihat', tetapi bukan berarti diam. Kita bisa melakukan deteksi dini," ungkap Totok dalam arahannya saat Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara dalam jaringan (daring), Senin (8/8/2022).
Dia menuturkan deteksi dini yang dilakukan Bawaslu diantaranya dengan memberikan imbauan kepada parpol yang belum diterima KPU.
Baca Juga : Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI
"Kita mengirim imbauan kepada parpol agar memperbaiki berkas keanggotaan, itu diperbaiki sehingga pada masa pendaftaran selesai sudah selesai," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu.
Totok mengatakan forum ini digelar agar para pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memahami alat kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat Bawaslu.
"Arahan saya dipedomani alat kerja dan SOP-nya. Saya harap ke depan Bawaslu menjadi lebih baik," kata Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News