Bawaslu Kekurangan Ratusan Pengawas di Kuala Lumpur
Kebutuhan PTPS LN di Kuala Lumpur mencapai 233 orang. Namun baru memenuhi dan melantik 97 orang petugas. Sehingga masih kurang 136 orang.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih kekurangan 139 orang tenaga pengawas di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu diketahui setelah Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerima catatan yang diperoleh dari pertemuan dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PTPS LN) dan Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) Malaysia.
Menurut Bagja, kebutuhan PTPS LN di Kuala Lumpur mencapai 233 orang. Namun baru memenuhi dan melantik 97 orang petugas. Sehingga masih kurang 136 orang.
Baca Juga : KPU Hormati Putusan MK Soal Kewenangan Bawaslu Putus Pelanggaran Administrasi Pilkada
"Pengawas KSK dibutuhkan sejumlah 139 orang dan telah terpenuhi dan dilantik sejumlah 136 orang, sehingga masih kekurangan Pengawas KSK sejumlah tiga orang," kata Bagja melalui keterangan tertulis.
Bagja mengatakan pihaknya masih melakukan dan mengupayakan untuk pemenuhan jumlah pengawas. Yakni dengan memperpanjang proses rekrutmen sampai batas waktu tujuh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur.
Sementara itu, Pemilu RI 2024 di Malaysia digelar lebih awal ketimbang di dalam negeri. Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Malaysia seperti di Kuala Lumpur, Johor Baru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang, dan Tawau melaksanakan pemungutan suara pada Minggu, 11 Februari 2024 atau tiga hari lebih awal ketimbang pemilu di Indonesia.
Baca Juga : Ketua Bawaslu RI Tinjau Langsung PSU di Palopo, Pastikan Proses Demokratis Berjalan Kondusif
Bagja meminta jajaran pengawas di Malaysia untuk menyoroti kerawanan terhadap daftar pemilih seperti validitas umber data pemilih, potensi data ganta yang memungkinkan pemilih dapat memberikan suara lebih dari sekali. Serta potensi warga negara Indonesia yang tidak memiliki KTP-E atau paspor valid.
Di sisi lain, kerawanan logistik pemilu juga perlu mendapat perhatian khusus. Misalnya kerusakan, kelebihan, maupun kekurangan surat suara leuar negeri dan distribusinya yang tertukar.
"Pernah terjadi surat suara Penang terkirim ke Singapura, surat suara Tawau dan Manila terkirim ke Hong Kong, dan surat suara Ankara terkirim ke Penang," tandas Bagja.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News