KPK Panggil Idrus Marham Sebagai Saksi Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus senior Partai Golkar Idrus Marham untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus senior Partai Golkar Idrus Marham untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Idrus akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta pada kasus tersebut.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
Namun demikian, Ali belum membeberkan pokok pemeriksaan yang akan didalami terhadap Idrus Marham.
Dalam perkara tersebut, penyidik komisi antirasuah telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) atas perannya sebagai tersangka pemberi suap.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH bernams Yogi Arie Rukmana (YAR). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM mulai tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai dengan rekomendasi, yakni EOSH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News