KPU Pangandaran Pecat 1 Orang KPPS Terbukti Dukung Prabowo

ist

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran, Jawa Barat, dipecat.

PORTALMEDIA.ID - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran, Jawa Barat, dipecat imbas unggahan media sosial yang menunjukkan simbol dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Anggota KPPS itu adalah Helmy Ocess, yang mendapatkan tempat penugasan di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ujar Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar.

Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," katanya.

Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi

"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru