Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Update terbaru dari kasus kematian Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penetapan ini diumukan resmi hari ini, sesuai dengan janji Bareskrim Polri, pada Senin (8/8/2022) kemarin, bahwa akan ada tersangka baru dari kasus kematian Brigadir J.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari liputan6, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 3 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi dan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo
Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Titik Terang Berawal dari Pengakuan Bharada E
Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya
Terangnya kasus ini bermula ketika Bharada E mulai berani membuka peristiwa yang sesungguhnya terjadi dengan mengubah pengakuannya.
Bharada E menyatakan tidak ada adu tembak di rumah Ferdy Sambo seperti keterangan polisi pada awal kasus ini mencuat ke publik.
Polisi dengan pangkat terendah ini mengaku telah dimanfaatkan oleh atasannya dalam kasus kematian Brigadir J. Bharada E dipaksa mengikuti skenario yang telah disusun atasannya, termasuk soal penembakan terhadap Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News