4 ASN di Bone Ikut Kampanyekan Caleg, Bawaslu Laporkan ke KASN

ist

Selama tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Bone telah mengusut empat kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan ASN.

PORTALMEDIA.ID, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone sedang mengusut empat kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi menjelaskan selama masa kampanye 2024 pihaknya menerima empat informasi dugaan pelanggaran.

Alwi mengatakan, empat kasus tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Anggota DPR Keluhkan Beban Biaya Kampanye, Usul Pemilu Setiap Dekade

"Ada empat kasus semuanya oknum PNS.," kara Alwi saat dikonfirmasi lewat telepon.

Dua diantaranya sudah dikeluarkan surat rekomendasinya. Sementara dua lainnya sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

"Dua sudah dikeluarkan surat rekomendasinya dari KASN dan dua lainnya baru dikirim ke KASN," ujarnya.

Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Ini Respons Lengkap Anies-Cak Imin

Untuk laporan resmi sendiri, Alwi mengatakan belum ada pelaporan yang masuk sampai dengan saat ini.

Semuanya adalah hasil informasi awal yang dikembangkan menjadi penelusuran dan itu menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli).

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keempat oknum ASN tersebut dijelaskan oleh Alwi ialah ikut berkampanye dan bersosialisasi dengan Calon Legislatif (Caleg).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru