Pemkab Maros Siapkan Rp4,6 Miliar Bayar Kekurangan Kenaikan Gaji ASN

Bupati Kabupaten Maros AS Chaidir Syam

Pembayaran kenaikan gaji tersebut untuk dua bulan yakni Januari dan Februari.

PORTALMEDIA.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran hingga Rp4,6 miliar membayar kekurangan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.

Hal ini diutarakan Bupati Kabupaten Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandai Kamis (01/02/2024).

Chaidir mengatakan, pembayaran gaji tersebut untuk dua bulan yakni Januari dan Februari. Dia pun menyatakan sejak awal menyiapkan anggaran untuk itu.

Baca Juga : Bupati Maros Ajak Masyarakat Kembali Menonton Televisi dan Mendengar Radio

“Dari awal kami sudah siap untuk bayarkan kekurangan atas kenaikan gaji ASN tapi memang kami tidak bisa bayarkan karena belum ada turun Juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Keuangan. Ini sudah ada juknisnya tapi juknis ini kan perlu lagi ada produk turunan berupa peraturan Bupati sehingga kami siapkan dulu Perbupnya baru bisa dibayarkan,” katanya.

Chaidir mengatakan, untuk pembayaran kenaikan gaji akan dilakukan pada awal Maret mendatang. “Jadi nanti dirapel, untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar pada bulan Maret dan kami siapkan anggaran sekitar Rp4,6 miliar untuk kekurangannya,” bebernya.

Setiap bulan lanjut ketua PMI Maros, digelontorkan sekitar Rp29 Miliar untuk membayar gaji 6.666 ASN dan PPPK. “Setelah kenaikan gaji ASN ini berarti sekitar Rp31 Miliar lebih dianggarkan Pemkab Maros setiap bulannya,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Maros Wajibkan ASN Pakai Pramuka Setiap Tanggal 14

Lebih jauh Chaidir memaparkan, saat ini keuangan kabupaten Maros sangat baik dan sehat walafiat. Hal ini dibuktikan dengan kas daerah Pemkab Maros saat ini mencapai Rp157 Miliar.

“Kita juga sebelumnya gaji Januari dibayar pada 2 Januari lalu, ini menjadi pembayaran gaji tercepat di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru