Warga Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Ajaran Sesat di Makassar
MUI setempat masih akan melakukan pengkajian terkait ajaran kelompok itu.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Puluhan warga menggerebek salah satu rumah berlantai dua di Jalan Daeng Siraju, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2/2024) malam.
Rumah tersebur diduga dijadikan tempat praktik aliran sesat atau menyimpang. Aksi warga dipicu informasi melalui sosial media terkait ajaran mereka.
Beruntung aparat Polsek Makassar tiba di lokasi dan membawa kedua belah pihak ke kantor polisi dan dipertemukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga : Heboh Aliran Klaim 11 Rukun Islam di Maros, Ini Tanggapan Kemenag
"Rumah yang didatangi tadi terbuka seperti biasa, tidak ada kegiatan yang mencurigakan sehingga kami mengundang ke polsek agar tidak terulang lagi," ujar Kapolsel Makassar Kompol Andi Aris.
Dari hasil pertemuan itu, kelompok yang berjumlah lima orang membantah jika ajaran yang mereka lakukan tidak sesuai ajaran agama Islam, termasuk tata cara berzikir.
Menurut mereka, rekaman video yang beredar di YouTube telah dipenggal sedemikian rupa atau tidak utuh.
Baca Juga : 3 Kasus Dugaan Aliran Sesat yang Hebohkan Warga Jabar, Terbaru di Gegerkalong
Meski demikian, MUI setempat masih akan melakukan pengkajian terkait ajaran kelompok itu.
"Kami akan melapor ke MUI kota, kalau menyimpang tentu akan kita beri pembinaan. Belum tahu persis penyimpangan menurut warga," tutur Muhammad Jalaluddin, perwakilan MUI Kecamatan Makassar.
MUI juga belum bisa menunjukkan bukti rekaman video itu dengan alasan akan dilakukan pengkajian secara internal, guna mencari adanya dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan oleh kelompok itu.
Baca Juga : Gelar Ritual Sesajian di Sungai, MUI Tegaskan Ajaran Puang Nene Menyimpang dari Aqidah
"Masih kita dalami, mereka juga mengatakan tidak keluar dari Al-Qur'an atau tidak ada nabi setelah Rasulullah," timpal Koordinator Kemenag Kecamatan Makassar, Nurhadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News