Soal Protes Warga di Rekayasa Jalan Jembatan Barombong, Polsek Tamalate: Kami Ikuti Maunya
Polsek Tamalate merespons cepat aksi protes warga atas adanya rekayasa jalan di Jembatan Barombong.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Terkait protes warga atas rekayasa jalan di Jembatan Barombong, Kapolsek Tamalate, Kompol Irwan Tahir menegaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada warga bahwa rekayasa jalan tersebut dibuat untuk mengurai kemacetan.
"Sebelumnya kita sudah kasih pengertian bahwa kalau ini dibuka akan terjadi problem di ujung jembatan (Barombong) dan penumpukan nanti di jembatan. Semua kendaraan akan terhalangi," ujar Irwan, sapaan akrabnya kepada portalmedia, Senin (9/8/2022).
Namun, karena warga tetap merasa dirugikan, poihaknya akan mengikuti kemauan warga. "Untuk sementara pembatas jalan yang diminta warga akan kembali dibuka, kami ikuti maunya," lanjut Irwan.
Baca Juga : Fokus Urai Kemacetan, Wali Kota Makassar Bahas Skema Pembangunan Jembatan Barombong
Ia berharap, dengan dibukanya kembali jalan yang diminta warga tersebut, warga bisa menilai sendiri tepat tidaknya rakayasa lalu lintas sepekan kemarin
"Untuk sementara kami lepas dulu. Biar masyarakat menilai bahwa dengan dilepasnya barrier atau penghalang kendaraan yang melintas potong langsung dari perumahan masuk ke jembatan ini bisa menimbulkan macet atau tidak. Harusnya ini kembali didiskusikan dengan tim gabungan, warga dan Pemkot Makassar," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Selasa siang tadi, sejumlah warga perumahan Tanjung Alya Regency melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan dari arah Jembatan Barombong menuju Kota Makassar.
Baca Juga : Seorang Lansia di Makassar Tewas Terkena Serangan Jantung saat Terapi Air Laut
Peserta unjuk rasa itu didominasi kaum emak-emak, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami selaku warga Tanjung Alya Regency dan Bayoa menolak pentupan akses jalan kami".
Aksi mereka lakukan itu sebagai bentuk penolakan terhadap rekayasa lalulintas yang diterapkan petugas gabungan sejak pekan lalu.
Warga Merasa Dirugikan
Mereka merasa dirugikan dengan adanya rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Barombong, sebab jika ingin mengarah ke Kota Makassar mereka harus memutar sejauh 5 kilometer. Sedangkan sebelum rekayasa lalu lintas dilakukan jarak yang mereka butuhkan untuk memutar arus hanya 500 meter.
Baca Juga : Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Mengidap Penyakit
"Hasil rapat antara warga semalam, cuman meminta buka jalan dari arah Makassar yang belok kiri langsung, bukan kita ini warga seenaknya semua mau dibuka, tidak. Kita tahu aturan juga," kata Ketua RW 13 perumahan Tanjung Alya Regency, Irfan Latif, Senin (9/8/2022).
Ia juga berharap pemerintah bisa memediasi permintaan mereka hingga menemukan kesepakatan bersama yang tidak merugikan banyak pihak.
"Bagaimana solusinya, kita bicarakan dengan baik-baik. Petugas yang ada dengan warga dan RT/RWnya untuk mencari jalan terbaik supaya bisa enak," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News