Soal Putusan DKPP, Tamsil Linrung: Hati-hati Pilih Orang yang Banyak Masalah

Asisten Pelatih Timnas AMIN Tamsil Linrung

Tamsil mengatakan putusan DKPP terhadap KPU itu dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi publik.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada tujuh komisoner KPU RI.

Yakni Hasyim Asy’ari, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin.

Putusan itu mengabulkan sebagian permohonan empat pemohon yang masing-masing teregistrasi dalam perkara No.135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Baca Juga : DPD RI Tegaskan Peran Strategis Kawal Asta Cita Presiden Prabowo dari Daerah

Merespon putusan DKPP tersebut, Asisten Pelatih Timnas AMIN Tamsil Linrung menegaskan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden seharusnya tidak sah karena cacat prosedur hukum.

Apalagi, kata dia, sebelum putusan DKPP, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah lebih dulu memutus Ketua MK saat itu, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden (capres) dan cawapres.

Meski begitu, Tamsil mengakui sanksi DKPP kepada KPU memang tak serta merta menggugurkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dari Pemilu Presiden 2024.

Baca Juga : DKPP Terima 308 Aduan Sepanjang Tahun, Mayoritas Layak Diproses

"Tapi tentu hati-hati ini. Berbahaya ini kalau saya pilih orang yang punya pelanggaran begitu banyak," ujar tegas Tamsil Linrung kepada wartawan di sela-sela pembukaan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh DPD RI Perwakilan Sulawesei Selatan di Makassar, Senin (5/2/2024).

Tamsil pun mengatakan putusan DKPP terhadap KPU itu dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi publik. Apalagi memilih paslon capres-cawapres yang menjadi penyebab KPU diberi sanksi.

"Ini satu indikasi juga bahwa teguran itu membuat orang khawatir untuk memilih yang menjadi penyebab ditegurnya KPU ini," imbuhnya.

Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi

Tamsil menganggap masyarakat dapat memandang hal ini sebagai sesuatu yang tidak bermoral."Bahwa ini memang ada ancaman delegitimasi. Ini berbahaya. Jadi meskipun dia tidak didiskualifikasi, tetapi itu bagi masyarakat adalah demoralisasi," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru