Pastikan Masa Tenang Tidak Ada Aktifitas Kampanye
Hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota KPU Idham Holik menyampaikan saat ini adalah momen penting sebelum hari pemungutan suara.
Semua pihak harus fokus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.
Sebelum itu, harus juga dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.
Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ucap Idham saat menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu.
Selanjutnya, Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.
Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.
Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi
Narasumber lain, yaitu Nur Hidayat Sardini Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Diponegoro, Fadli Ramadhanil Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News