Akui Keliru, KPU Makassar Tarik Kembali Logistik yang Sempat Dikirim ke Pulau
Penarikan logistik itu dilakukan karena adanya kekeliruan dalam pendistribusian. Salah satunya karena kotak suara tidak dirakit.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menarik kembali logistik Pemilu yang sudah dikirim ke Kecamatan Pulau Sangkarrang pada Minggu 11 Februari 2024 kemarin.
Penarikan logistik itu dilakukan karena adanya kekeliruan dalam pendistribusian. Salah satunya karena kotak suara tidak dirakit.
Komisioner KPU Makassar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Abdi Goncing membenarkan hal itu, menurutnya logistik akan kembali dikirim paling lambat Senin 12 Februari sore.
Baca Juga : Mantan Komisioner KPU Makassar: Kembalinya Pilkada ke DPR Ancam Identitas Rakyat
"Belum dipacking, makanya kami packing dulu baru disalurkan kembali ke sana (Pulau Sangkarrang," kata Abdi.
Karena belum dirakit, KPU Makassar juga tidak melakukan penyegelan kotak suara.
"Iye belum disegel karena belum dipacking. Makanya kita packing ulang kemudian disegel," tuturnya.
Baca Juga : KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Abdi melanjutkan bahwa, alasan pihaknya tidak merakit logistik Pemilu yang dikirim kemarin karena alasan efesiensi.
"Jadi efisiensi yang dimaksud di sini bukan soal efisiensi anggaran, tapi lebih ke efisiensi kotak suara yang jika bertumpuk, ditakutkan penyok atau rusak, apalagi dalam kotak suara itu juga, jika sudah dipacking, berisi surat suara dan seluruh logistik yang berada dalam kotak suara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News