Ratusan Ribu Kertas suara Dibakar di Gudang Logistik KPU Makassar

ist

Sebanyak 207.372 kertas surat suara berlebihan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sebanyak 207.372 kertas surat suara berlebihan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Selasa 13 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan pada pukul 18:39 Wita di halaman depan Gedung logistik pemilu di jalan Ir. Sutami kecamatan, Tamalanrea, kelurahan Parangloe Kota Makassar.

Turut hadir Ketua KPU Makassar Hambaliie, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Ngajib, serta sejumlah forkopimda lainnya.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

Ketua KPU Makassar Hambaliie mengungkapkan pemusnahan surat kertas suara pemilu 2024 diakibatkan karena tidak layak selain kertas suara tintanya menyebar, kertas juga mengalami sobekan saat pengangkutan menuju ke gudang logistik.

"Pertama karena rusak ada yang tintanya lumer, ada yang memang terjadi sobekan itu waktu pengangkutan dan pengiriman dari percetakan kesini, dan kita anggap itu tidak layak," tuturnya kepada awak media, Selasa 13 Februari 2024.

Hambaliie mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut dapat berjalan dengan lancar sehari sebelum pencoblosan dimulai.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol

"Alhamdulillah juga teman-teman dari Forkopimda hadir dalam pemusnahan kali ini," katanya.

Ia menuturkan adapun terdapat 10 jenis surat suara yang dimusnahkan kali ini mulai dari surat suara untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota serta DPD RI.

"Ada surat suara Presiden, DPR RI, Provinsi, Kota dan DPD RI," ujarnya.

Baca Juga : Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai

Berikut jumlah kertas surat suara dimusnahkan:

Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden : 994 lembar
Surat Suara DPR RI : 11.942 lembar
Surat Suara DPD RI : 415 lembar
Surat Suara DPRD Provinsi Dapil Makassar A : 6.832 lembar
Surat Suara DPRD Provinsi Dapil Makassar B : 184.898 lembar
Surat Suara DPRD Kota Makassar Dapil 1 : 1.432 lembar
Surat Suara DPRD Kota Makassar Dapil 2 : 135 lembar
Surat Suara DPRD Kota Makassar Dapil 3 : 182 lembar
Surat Suara DPRD Kota Makassar Dapil 4 : 365 lembar
Surat Suara DPRD Kota Makassar Dapil 5 : 177 lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru