Sudah Raih Suara 2 Juta Lebih, PPP Diprediksi Kembali ke Senayan
Merujuk Sirekap KPU per Kamis 22 Februari pukul 14.00 WIB dengan data masuk 61,36 persen, PPP memperoleh 2.807.799 atau 4,05 persen suara.
PORTALMEDIA.ID - Hasil sementara real count Pemilu 2024 yang dilakukan KPU menyatakan perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Merujuk Sirekap KPU per Kamis 22 Februari pukul 14.00 WIB dengan data masuk 61,36 persen, PPP memperoleh 2.807.799 atau 4,05 persen suara.
Dengan demikian, PPP berpotensi lolos ke parlemen lantaran perolehan suara nasional mereka sudah lebih dari 4 persen. Sejauh ini KPU juga belum selesai melakukan penghitungan atau rekapitulasi.
Baca Juga : Dukung Keputusan Pemerintah, PP GPK Nyatakan Loyalitas pada Mardiono
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada syarat perolehan suara nasional bagi partai untuk mendapat kursi DPR RI. Diatur dalam Pasal 414 Ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut.
"Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."
Sementara itu, tepat di bawah PPP, PSI masih bertahan di angka 2,55 persen dengan perolehan suara 1.766.896. PSI belum mencapai ambang batas syarat untuk lolos ke parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News