Pemkab Lutim Lindungi Anggota KORPRI Melalui BPJamsostek

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli selaku Ketua Korpri meneken kerjasama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu'minati di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/02/2024).

Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS)

PORTALMEDIA.ID, LUTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli selaku Ketua Korpri dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu'minati, yang berlangsung Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/02/2024).

"Kita menandatangani PKS dalam rangka bagaimana menjaga kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara melalui peogram jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Sekda Lutim, H. Bahri Suli.

Baca Juga : Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

"Harapan kita, teman-teman bisa memberi dukungan dan memberi informasi kepada seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD bahwa setelah penandatangan SPK ini iuran mulai berlaku, dimana semua iuran rata tanpa membedakan golongan, semua sama Rp. 10.800," beber Sekda.

H. Bahri Suli menambahkan, iuran ini sangat bermanfaat karena jika ada pegawai yang terkena musibah saat melaksanakan tugas, maka iuran ini akan diberikan kepada mereka maupun keluarga yang mengalami musibah.

"Kita berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari. Terima kasih kepada ibu Kepala Cabang BPJS beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga teman-teman di jajaran pemerintah daerah ini bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekda.

Baca Juga : Pemkab Lutim Mulai Buka Pendaftaran Arus Balik Gratis

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu'minati mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, Coverage kepesertaan mencapai 64,79 % atau sekitar 71.048 pekerja terlindungi dari sasaran 109.662 pekerja.

"Harapan kami di Kabupaten Luwu Timur peserta yang tercover BPJamsostek dapat terus mengalami pertumbuhan positif," imbuhnya.

Mu'minati juga mengutarakan bahwa, program Bupati yakni "Peduli Ki, Saya Jaga Ki" sejalan dengan implementasi "Saya Jaga Ki" berupa perlindungan BPJamsostek.

Baca Juga : Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kedaluarsa

"Dan hari ini kita mengukir satu peristiwa bersejarah dalam memberikan top up manfaat bagi anggota Korpri," sebutnya.

Mu'minati melaporkan bahwa pembayaran manfaat yang telah dibayarkan kepada pekerja warga Lutim sepanjang 2018-2023 sebesar Rp185,5 miliar dengan rincian :

- Jaminan Hari Tua: 1.134 peserta Rp170 Miliar

Baca Juga : Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Sasar Pasar Tomoni Timur

- Jaminan Kecelakaan Kerja: 136 peserta Rp2,8 Miliar

- Jaminan Kematian : 362 peserta Rp9,6 Miliar

Jaminan Pensiun : 2.639 peserta Rp 3 Miliar

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Lutim Gelar Pasar Murah

Jaminan Kehilangan Pekerjaan : 12 peserta Rp14 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru