Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Dilapor ke Polisi
Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat atas dugaan penipuan. Laporan itu dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung.
PORTALMEDIA.ID - Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat atas dugaan penipuan. Laporan itu dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung.
Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, menyebut kliennya yang menjadi korban penipuan Vicky mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar.
Kasus dugaan penipuan itu bermula saat Vicky Prasetyo memakai jasa korban untuk mengerjakan arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. Ia membangun dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Proyek itu dilaksanakan sejak tanggal 12 September 2023 lalu hingga progres pengerjaannya tuntas sekitar 50 persen pada Desember 2023.
"Progres mini soccer sudah 45 persen dan kontruksi jalan beton sudah 52 persen," katanya, Minggu (3/3/2024).
Akan tetapi, setiap Omri mengirimkan tagihan invoice, Vicky tak kunjung membayarnya. Padahal, dalam klausul kerja sama, pihak Vicky harus mencicil tagihan selama proyek berjalan.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Alhasil, Omri mengalami kerugian sampai harus menjual dua mobil dan satu rumah pribadinya.
"Saat ini proyek tidak dilanjutkan oleh klien kami. Klien kami merugi hingga Rp 1,8 miliar rupiah. Dia harus menjual dua mobil dan satu rumah," kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan Vicky Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News