Ganjar Bantah Terima Gratifikasi Bank Jateng
Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/24).
PORTALMEDIA.ID - Eks gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/24).
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (5/3/24).
Baca Juga : Megawati Berikan Arahan Khusus kepada Kepala Daerah PDIP Hasil Pilkada 2024 di Sekolah Partai
Sementara, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai laporan tersebut sarat muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.
Chico menganggap laporan itu sebagai serangan balik atas sikap Ganjar sebagai orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR.
"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," katanya.
Baca Juga : Ganjar Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Pelantikan, Gibran Tak Disebut
Sementara itu, Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.
"Coba tanya pelapor," ucap Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News