Plh Sekprov Sulsel Buka Sosialisasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023

Plh Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, membuka secara resmi Sosialisasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023, di Hotel Arthama, Kamis, 7 Maret 2024.

Arsjad berharap agar seluruh kabupaten/kota juga segera membuat regulasinya, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Plh Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, membuka secara resmi Sosialisasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional dan Pergub Nomor 4 tahun 2024 tentang Peningkatan Pelayanan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan oleh UPT Balai Pelatihan Kerja, di Hotel Arthama, Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Arsjad berharap agar seluruh kabupaten/kota juga segera membuat regulasinya, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka.

"Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 ini sudah jelas tentang pembentukan lembaga produktivitas nasional dan kita sudah ikuti di tingkat provinsi. Tentu dengan harapan, secara berjenjang dan nanti bisa diikuti di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

Arsjad mengatakan, hal ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan income perkapita masyarakat, dan mengurangi angka pengangguran.

"Tidak ada jalan lain, kita harus tingkatkan daya saing dan kita harus tingkatkan produktivitas kita. Untuk itu, tenaga kerja kita harus dipastikan memiliki skill, kemampuan yang kompetitif, untuk bisa bersaing terutama di pasar global yang semakin kompetitif ke depan," terangnya.

"Saya pikir ini adalah kegiatan yang sangat strategis sehingga teman-teman yang di kabupaten kota betul-betul bisa memanfaatkan kesempatan ini, untuk mengikuti sosialisasi ini secara penuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan bagaimana lembaga produktivitas ini bisa terbentuk di setiap kabupaten/kota," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru