Dipanggil KPK Dikasus SYL, Sahroni Minta Penjadwalan Ulang

ist

KPK menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Sahroni, penyidik KPK juga memanggil seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak.

"Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga : Fraksi NasDem DPR Minta Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Kendati demikian, lembaga antirasuah belum membeberkan materi yang bakal didalami terhadap kedua saksi tersebut.

Terpisah Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku tak hadiri panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini.

"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin," kata Sahroni, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga : Tidak Tau Cara Pakainya, Penjarah Kembalikan Jam Tangan Richard Mille Rp11 Miliar Milik Ahmad Sahroni

Sahroni mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.

"Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," ujarnya.

Tak hanya Sahroni, KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru