Merasa Dirugikan, Caleg Gerindra Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Makassar

Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar, melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat, 8 Maret 2024.

Dugaan penggelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar, melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat, 8 Maret 2024. Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan, dimana perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Arismunandar, menyampaikan kasus tersebut harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.

"Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan," ujar Arismunandar.

Baca Juga : 1 PKD Gugur saat Bertugas, Bawaslu Makassar Berikan Santunan

Ia juga menjelaskan dugaan penggelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.

"Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parang Tambung

 "Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru