Kini Muncul Modus Penipuan Baru, Jaminkan Bocah Dititip lalu Bawa Kabur Uang

Penulis : Reza Rivaldi
Ilustrasi Penipuan/INT

Kedua bocah itu diiming-imingi uang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) agar mau ikut dengannya.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini kini mendalami perkara dugaan kasus penipuan dengan modus menjaminkan dua orang bocah belasan tahun agar bisa mengambil uang dari sebuah jasa pengiriman uang elektronik.

Dua bocah malang itu diketahui berinisial AD (14) dan DW (14). Kejadian yang menimpa dua bocah ini terjadi di sebuah gerai konter jasa pengiriman uang elektronik di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (3/7/2022).

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT membenarkan perihal tersebut. Kata dia, kasus ini dilaporkan atas dugaan penipuan bukan terkait penculikan.

Baca Juga : Penjaga Kosan Cabuli Tiga Bocah di Semak-semak

"Jadi itu tidak ada laporan penculikan yang ada laporan penipuan," jelas Amrin kepada Portalmedia, melalui sambungan seluler. Senin (4/7/2022).

Perkara ini bermula saat kedua bocah itu diiming-imingi uang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) agar mau ikut dengannya.

Setelah menemukan target, pelaku pun meminta agar penjaga konter mentransfer uang ke rekening miliknya.

Baca Juga : Bawa Badik Hingga Dikeroyok Warga, 22 Pemuda Diamankan Polisi

Ketika berhasil mendapatkan uang senilai Rp 2 juta, pelaku lantas berpura-pura lupa membawa uang tunai atau kas, disitu pelaku pun seolah-olah akan kembali ke rumah untuk mengambil uang.

Alhasil dua bocah ini disimpan sebagai jaminan, pelaku lantas pergi dari konter dan tidak muncul kembali. "Iya modusnya itu membawa korban ini untuk dijaminkan," ungkap Amrin.

Sebagaimana diketahui, modus dengan menjaminkan anak dengan sembako pernah menjadi teror bagi masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Jelang Nataru, Polsek Rappocini Makassar Kumpulkan Forkopimca Perketat Keamanan di Gereja

Dari data yang dihimpun kasus serupa ini sudah 5 kali terjadi 5 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi modus kejahatan itu pertama kali muncul pada 2019 lalu.

Hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil dibekuk polisi. Kini polisi pun masih terus mendalami modus kejahatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru