Misi Sadarkan Anak Bangsa, Amien Rais Resmi Daftarkan Partai Ummat ke KPU
Amien Rais, selaku Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Jumat (12/8/2022) hari ini, resmi mendaftarkan Partai Ummat ke KPU. Dalam keterangannya, Ia menyebutkan Partai Ummat memiliki misi menyadarkan anak-anak bangsa.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Partai Ummat, Jumat (12/8/2022) hari ini, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syuro Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi.
Usai mendaftar ke KPU, Amien Rais menawarkan misi partainya untuk menyadarkan anak-anak bangsa. Dia pun menyinggung mengenai kekuasaan yang zalim.
"Tawarannya itu kita ingin menyadarkan kepada anak-anak bangsa bahwa yang bisa melakukan kezaliman, total, kolosal, cegentik raksasa itu hanya negara," ucap Amien di Kantor KPU, Jakarta, dikutip dari liputan6, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
"Karena negara punya aparat militer, aparat kepolisian, aparat inteligen, punya mesin birokrasi, punya uang dan lain-lain," sambungnya.
Amien mengingatkan bahwa negara bisa menegakkan keadilan. Harapannya, pemerintah maupun negara tetap merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945.
"Karena kalau pemerintah atau negara itu pimpinannya merujuk pada Pancasila, merujuk pada UUD 1945, merujuk kepada warisan adiluhung nenek moyang kita maka Insya Allah tidak mungkin akan menjadi katakanlah, oligarki, tidak mungkin itu," tuturnya.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
Namun, mantan elite Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak ingin menyalahkan siapa pun dan mencari musuh. Sebab, apa yang terjadi di masa lalu sudah dilewati.
"Jadi kita tidak akan menyalahkan siapa pun. Sekarang kita melihat ke depan ya. What begun be begun yang sudah ya sudahlah gitu. Kita nggak mencari musuh lagi," pungkasnya.
6 Parpol Daftar ke KPU Hari ini
Mengutip informasi siaran pers KPU, diketahui pada hari ke-12 terdapat 6 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang akan hadir ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Mereka adalah, Partai Berkarya yang terdaftar hadir pukul 9.00 WIB, kemudian Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00WIB, dan ditutup oleh Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 adalah hal wajib yang dilakukan sebagai langkah pertama. Usai melakukan pendaftaran, partai-partai tersebut akan diperiksa kelengkapan dokumen yang dibawanya dengan data yang sudah diunggah di Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Usai data dan dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU, partai-partai akan menjalankan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kedua verifikasi ini adalah hal yang wajib kedua yang dilakukan partai sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News