Pemkab Maros Anggarkan Rp28 Miliar untuk THR, Ini Tanggal Pembayarannya
Anggaran sebesar Rp28 miliar tersebut diperuntukkan bagi enam ribuan ASN dan PPPK lingkup Pemkab Maros
PORTALMEDIA.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran Rp29 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Bupati Maros, Chaidiri Syam mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan bagi enam ribuan ASN dan PPPK lingkup Pemkab Maros.
Chaidir membeberkan waktu pembayarannya.
Baca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Appi Pastikan THR ASN Makassar Rampung Sebelum Lebaran
“THR per tanggal 1 sampai 5 April,” katanya.
Sedangkan TPP atau tunjangan tambahan penghasilan akan juga akan dibayarkan
“Insyaallah tanggal 20 sampai 25 Maret 2024, rekomendasi dari kementerian baru kita terima,” ujarnya.
Baca Juga : Keuangan Daerah Aman, Pemkot Makassar Bayarkan THR ASN Tanpa Potongan
Sementara kekurangan gaji ASN selama dua bulan dibayarkan per 18 Maret kemarin. Anggarannya Rp4,7 miliar.
“Kekurangan gaji dua bulan dibayarkan, seluruh ASN sudah terima kekurangan gajinya,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD ini berharap THR, TPP dan gaji dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang Lebaran.
Baca Juga : Viral! THR, Gaji 13 dan 14 ASN Dihapus
“Intinya jangan foya-foya. THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” tutur Chaidir.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas jtu juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
“Jangan sampai mau lebaran saldonya habis juga, bijak menggunakan penghasilannya,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News