PPP Sulsel Siapkan Bukti Pergeseran Suara di Gugatan Mahkamah Konstitusi
Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan memastikan akan membantu menyukseskan gugatan partainya di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak lolos Parlementry Threshold atau PT 4 persen.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan memastikan akan membantu menyukseskan gugatan partainya di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak lolos Parlementry Threshold atau PT 4 persen.
Sejumlah langkah yang akan disiapkan PPP Sulsel salah satunya adalah menyiapkan data hasil Pileg berupa D1 bila terjadi pergeseran suara baik ditingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
"Arahan DPP PPP meminta untuk mengecek semua data-data D-1 hasil apakah ada suara diambil di tingkat provinsi dan kami sudah menyiapkan data itu," kata Imam, Minggu (24/3/2024).
Imam Fauzan mengaku terkait dugaan adanya pergeseran suara PPP bukan hanya terjadi di Provinsi Sulsel melainkan juga terjadi di banyak provinsi yang hampir terjadi di seluruh daerah.
Baca Juga : Struktur Pengurus PPP Sulsel Digodok, Ilham Target Rampung Pekan Depan
"Terkait pergeseran suara nanti kita lihat, tapi kami sangat yakin bukan hanya di Sulsel, tapi hampir seluruh daerah, banyak suara PPP yang bergeser," bebernya.
Putra Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara itu mengaku partainya bisa melebihi angka 4 persen, selama ini PPP selalu berhasil lolos di ambang batas.
"Saya sangat yakin bahwa kami melebihi angka 4 persen itu," tegasnya.
Baca Juga : Akbar Yusuf Tegaskan PPP Makassar Dukung Ilham Ari Fauzi Sebagai Calon Ketua DPW di Forum Muswil
Karena Partainya merasa dirugikan dengan hasil Pemilu di tahun 2024, Imam Fauzan mengaku dalam waktu dekat ini DPP PPP akan mendaftarkan secara resmi gugatannya di MK.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, PPP meraup sebanyak 5.878.77 suara atau hanya 3,87 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News