PSSI Resmi Gulirkan Liga 2 dengan Format 3 Wilayah
Keputusan ini diambil dengan berbagai macam pertimbangan dan format 3 grup ini menjadi pilihan paling akomodatif untuk semua klub.
PORTALMEDIA.ID -- PSSI akhirnya menentukan format untuk Liga 2 Indonesia 2022 yang dibagi 3 wilayah, bukan 2 seperti biasanya, Minggu (14/8/22).
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyebutkan merujuk hasil manager meeting antara PT LIB dan klub serta hasil rapat Exco, PSSI memutuskan untuk menggelar kompetisi Liga 2 dengan format 3 wilayah atau 3 grup.
Keputusan ini diambil dengan berbagai macam pertimbangan dan format 3 grup ini menjadi pilihan paling akomodatif untuk semua klub.
Baca Juga : Sempat Tertunda, John Herdman Diperkenalkan PSSI Pagi Ini
"Setelah Liga 1 bergulir, sebentar lagi giliran Liga 2. PSSI berharap kompetisi nanti bisa menyajikan tontonan menarik. Termasuk, kualitas laga ketimbang musim-musim sebelumnya,” ujar Yunus dalam situs resmi PSSI, Minggu (14/8/2022)
Yunus Nusi meyakini kompetisi Liga 2 musim ini akan berjalan ketat. Sebanyak 28 kontestan saling sikut memperebutkan tiga tiket promosi Liga 1.
Sebab, ada beberapa klub jebolan Liga 1, seperti PSMS Medan, PSPS Riau, Sriwijaya FC, Semen Padang, Kalteng Putra, Persela Lamongan, Persiraja Banda Aceh, dan Persipura Jayapura.
Baca Juga : PSSI Sudah Kantongi 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia
“Tentu akan berjalan ketat. Pasti ramai kalau melihat kualitas klub-klub di atas. Siapkan diri sebaik mungkin. Peraih tiket promosi ke Liga 1 adalah klub yang paling siap,” imbuh Yunus Nusi.
Liga 2 musim ini akan diikuti oleh Karo United FC, Persipal Palu, Persekat Tegal, Persela Lamongan, Persikab Bandung, FC Bekasi City, Gresik United, Perserang Serang, plus PSKC Cimahi.
Kemudian Kalteng Putra, Persewar Waropen, Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan, Persijap Jepara, Persipa Pati, Sulut United, PSBS Biak, Persipura Jayapura, dan Nusantara United. Deltras Sidoarjo, Persiraja Banda Aceh, PSCS Cilacap, PSDS Deli Serdang, PSIM Yogyakarta, PSMS Medan, PSPS Riau, Deltras Sidoarjo, serta Semen Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News