Sekwan DPRD Kota Makassar Salurkan Dana Hibah ke Masjid Al Amin
Dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
PORTALMEDIA.ID - Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp 50 juta di Masjid Al Amin, di Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Dahyal menyampaikan program-program unggulan yang digalakkan Pemkot Makassar.
Selain itu, H. Dahyal juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Ikhtiar Perdos Unhas
Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata H. Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
Baca Juga : Amerika Serikat Suntik Dana Hibah Rp115 Miliar ke IKN
“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News