Pelajar dan Mahasiswa Demo di Rujab Gubernur Sulsel, Minta Kadisdik Dicopot

Penulis : Reza Rivaldi
Aksi Demonstrasi yang dilakukan Massa di depan Rujab Gubernur Sulsel (PORTAL MEDIA/REZA)

Jabatan Kadis Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, Sekdis Pendidikan Sulsel, Harpansa, dan Kabid Pembinaan SMAN Disdik Sulsel, Asqar minta dicopot

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Ratusan massa perwakilan siswa-siswi dari sejumlah SMAN/SMKN se Kota Makassar beserta orang tua dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM),  menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing Makassar, Senin (15/8/2022) siang.

Mereka mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mencopot jabatan Kadis Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, Sekdis Pendidikan Sulsel, Harpansa, dan Kabid Pembinaan SMAN Disdik Sulsel, Asqar.

Beberapa siswa yang mengenakan seragam putih abu-abu diantaranya juga membawa kertas dengan bertuliskan 'Bapak Gubernur Sulsel H Andi Sudirman ST,  Saya Mau Sekolah'.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

Jenderal Lapangan OPM, Saddam Husein, menilai ada indikasi korupsi pada anggaran pengadaan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan serta indikasi dugaan penambahan siswa baru dibeberapa SMAN/SMKN oleh Dinas Pendidikan Sulsel Tahun 2022/2023.

"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media.

Kata dia, ada beberapa hasil temuan yang tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Dapodik yang jumlah maksimal Siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," ucapnya.

Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB tidak ada lagi penerimaan calon siswa baru jika PPDB sudah dinyatakan ditutup.

"Kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir disetiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Saddam menyebut adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru  (PPDB) tahun anggaran 2022/2023 dengan berkisaran anggaran 2,3 Miliyar lebih di Dinas Pendidikan Provensi Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru