Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Terkait Praktik Bullying di Pondok Pesantren

Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP ini terkait kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kota Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Surat yang masuk dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, Selasa (27/02/2024).

RDP ini terkait kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kota Makassar.

Ketua Komisi D, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti perlunya upaya pencegahan bullying yang lebih serius di lingkungan pendidikan, rapat serius dengan penuh kepedulian, para peserta rapat dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pondok pesantren yang terkena dampak, dan unsur pemerintah daerah.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Andi Tenri Minta Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

Semua pihak sepakat bahwa tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antarinstansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.

“Semoga hasil dari rapat dengar pendapat ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan pondok pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi para santri yang bersesuaian dengan program perintah kota Makassar Jagai Anakta,” harap Andi Hadi Ibrahim.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru