Sekwan DPRD Makassar Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan Pemilu Damai 2024 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar H Dahyal turut hadir dalam Dzikir dan Doa Kebangsaan berlangsung di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Kawasan Centre Point Of Indonesia, Makassar, Senin (12/2/2024).

Dzikir dan Doa Kebangsaan berlangsung di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Kawasan Centre Point Of Indonesia, Makassar, Senin (12/2/2024).

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Menindaklanjuti surat edaran dari PJ Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 270/1738/BAKESBANGPOL tanggal 5 Februari 2024 mengenai imbauan pelaksanaan Dzikir dan Doa Kebangsaan untuk Pemilu Damai 2024, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar H Dahyal turut menghadiri acara tersebut.

Dzikir dan Doa Kebangsaan berlangsung di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Kawasan Centre Point Of Indonesia, Makassar, Senin (12/2/2024).

Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, Sekwan DPRD Kota Makassar bergabung dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti Dzikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan dan kesatuan dalam menyambut Pemilu Damai 2024.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Andi Tenri Minta Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

Hadir dalam acara tersebut, para tokoh masyarakat, agama, dan perwakilan dari berbagai instansi di Kota Makassar maupun Provinsi bersama-sama mengucapkan doa-doa untuk keberlangsungan pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.

"Dzikir dan Doa Kebangsaan ini merupakan wujud dari kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia dalam menghadapi momentum penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga dengan kebersamaan dan doa bersama, kita dapat menyongsong Pemilu Damai 2024 dengan penuh kedamaian dan keberkahan," ujar H.Dahyal

Acara Dzikir dan Doa Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta memperkuat semangat demokrasi di Kota Makassar menuju terwujudnya pemilihan umum yang berjalan dengan lancar dan aman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru