Respon KSAD Maruli Simanjuntak Anggota TNI Diadukan Istri Kini Berproses di Pengadilan

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ist

Maruli menegaskan penanganan perkara yang melibatkan Lettu Agam di pengadilan militer berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

PORTALMEDIA.ID - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memercayakan penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI Satuan Kesehatan Kodam IX/Udayana Letnan Satu Malik Hanro Agam atau Lettu Agam ke pengadilan militer.

"Kan ada progresnya, sudah ada progres di pengadilan," kata Maruli saat menghadiri Apel Komandan Satuan TNI AD Terpusat 2024 di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).

Maruli menegaskan penanganan perkara yang melibatkan Lettu Agam di pengadilan militer berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut juga berlaku sama bagi istri Lettu Agam, yakni Anandira Puspita Sari.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Itu kan sudah sesuai jalur hukum. Kalau hukum jalan, nggak bisa disuruh cepat-cepat," katanya.

KSAD mengatakan bahwa TNI AD membantu Anandira Puspita untuk menemukan keadilan karena statusnya masih sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit).

Mengenai keputusan akhir, Maruli menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

"Karena dia masih anggota Persit, kita bantu urus memudahkan, kalau yang memutuskan ya pengadilan," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI Satuan Kesdam IX/Udayana Letnan Satu Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dilaporkan ke kesatuannya oleh istrinya Anandira Puspita karena terlibat tiga kasus yang berbeda.

Lettu Agam dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA yang dilaporkan oleh istrinya Anandira Puspita.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Kepala Penerangan Komandan Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana mengatakan Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru