Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pengungsi Luar Negeri yang Sering Buat Onar
Andi Bukti meminta, pengungsi luar negeri untuk mengikuti adat dan budaya orang Indonesia khususnya kota Makassar, selama tinggal.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menertibkan pengungsi di kota ini yang sering buat onar atau gaduh.
Kepala Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah, setidaknya ada 942 pengungsi luar negeri tinggal di Makassar.
"Kalau tidak salah data terbaru hingga 2024 itu, 942 dan inikan sebenarnya sudah kurang, kan setiap bulan itu ada yang dikembalikan atau dibawa ke Negara asalnya," kata dia, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
Andi Bukti mengatakan, jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di kota Makassar, diantaranya Tamalanrea, Tamalate, Panakkukang, Makassar dan kecamatan Mamajang.
"Ada lima kecamatan, dan itu tempat akomodasi berpencar dan berbeda-beda, jadi hampir ada disemua kecamatan di Makassar kita akan melakukan pendataan kembali dan mereka itu dari negara berbeda, ya," ujar mantan camat panakkukang tersebut.
Andi Bukti meminta, pengungsi luar negeri untuk mengikuti adat dan budaya orang Indonesia khususnya kota Makassar, selama tinggal.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
"Pengungsi luar negeri harus tertib. Kalau tinggal di Makassar harus ikut aturan yang ada di kota Makassar, tidak bisa semena-mena keinginan sendiri, karena nantinya masyarakat justru apatis kalau melakukan sesuka hati," tegasnya.
"Perlu memperkenalkan diri, dan mengenal budaya tempat yang kita (pengungsi) tempati agar bisa hidup berdampingan," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Andi Bukti pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) dan pihak berwajib terkait ketegasan bagi pengungsi luar negeri yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
"Tadi sudah saya sampaikan, bahwa kita akan melakukan rapat koordinasi, terkait dengan ketegasan bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan sebagainya, agar semua tertib," demikian Andi Bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News