ICJ Perintahkan Israel Hentikan Serangan Militer di Rafah
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan oleh militan Palestina.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengadilan tinggi PBB memerintahkan Israel pada hari Jumat (24/5) untuk menghentikan operasi militer di Rafah, Gaza, Palestina.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan oleh militan Palestina.
Pengadilan yang bermarkas di Den Haag memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah antara Mesir dan Gaza, yang ditutup awal bulan ini.
Baca Juga : Deng Ical Desak PBB Turun Tangan Tindak Tegas Israel
Dalam keputusannya, ICJ mengatakan Israel harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.
Israel harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan.
"Pengadilan merasa sangat meresahkan karena banyak sandera yang masih disandera dan menegaskan kembali seruannya agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat," kata ICJ, dikutip dari AFP.
Baca Juga : PBB Desak Investigasi atas Penanganan Demonstrasi di Indonesia
Israel telah berargumen di hadapan pengadilan bahwa perintah untuk menghentikan aktivitas militer akan memberikan kebebasan kepada kelompok Hamas dan mencegah tentaranya menyelamatkan penduduk yang disandera pada serangan 7 Oktober 2023 lalu.
Hamas menyambut baik keputusan tersebut, hanya menyesali bahwa keputusan tersebut hanya berlaku di Rafah dan tidak seluruh Jalur Gaza.
Pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza dalam keputusan sementara pada bulan Januari, namun menginstruksikan Israel untuk melakukan segala kemungkinan untuk mencegah tindakan genosida.
Baca Juga : Catatan Kemendagri: Ada 104 Daerah Naikkan PBB-P2
Afrika Selatan menyambut baik perintah Mahkamah Internasional kepada Israel untuk menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza, dan mendesak negara-negara anggota PBB untuk mendukungnya.
"Saya yakin ini jauh lebih kuat, dari segi kata-kata, serangkaian tindakan sementara, seruan yang sangat jelas untuk gencatan senjata," kata Menteri Luar Negeri Naledi Pandor kepada lembaga penyiaran publik SABC.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News