Serahkan Langsung Remisi “Kemerdekaan”, Begini Pesan Andi Sudirman pada 5.837 WBP Sulsel

Penulis : Reza Rivaldi
Penyerahan berkas remisi secara simbolis yang dilakukan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (17/8/2022). Foto: portalmedia/reza

Dalam rangka HUT RI ke-77, sebanyak 5.837 WBP Sulsel mendapatkan remisi “kemerdekaan”. Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Sebanyak lima ribuan lebih narapidana berbagai kasus se-Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. 

Penyerahan remisi "kemerdekaan" dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Makassar oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, di momen hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh masyarakat termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan

"Oleh karena itu, pemerintah melalui Menkumham memberikan remisi kepada WBP yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Andi Sudirman, dalam sambutannya, Rabu (17/8/2022). 

“Tujuannya yaitu menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berinteraksi secara sehat saat kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.” lanjut Andi Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga mengutip pesan Menkumham kepada WBP yang mendapat remisi agar memanfaatkan remisi tersebut sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh.

Baca Juga : Rute Mudik Gratis Nataru, Gubernur Sulsel Siapkan 7 Armada Bus Bagi 250 Penumpang

“Tanamkan pada benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermartabat dari sebelumnya.” kata mantan Wagub Sulsel ini. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi ini merupakan rangkaian puncak resolusi pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada narapidana dan anak.

“Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif. Pesan saya kepada semua WBP yang bebas, agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali kepada keluarga dan agar menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.” kata Liberti.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

Diketahui dalam remisi HUT RI ke-77 kali ini ada 5.837 WBP yang memperoleh remisi, dan 122 orang di antaranya yang mendapatkan remisi bebas.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar membacakan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI No: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum 2022 kepada narapidana dan anak, dilanjutkan dengan penyerahan SK  oleh Gubernur Sudirman, Kakanwil Liberti, dan Jajaran Forkopimda.

Pameran Hasil Karya WBP

Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP se-Sulsel.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Ingatkan Pemenuhan Gizi Harus Bebas Praktik Koruptif

Adapun produk yang dipamerkan yaitu mesin jahit, produk-produk garmen buatan WBP seperti pakaian, kursi dan meja berbahan rotan, pernak-pernik, asbak, tempat tissue, dll.

Selain itu terdapat bahan pangan yang merupakan hasil produksi dan hasil panen dari kebun Lapas Makassar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Fietra Sani, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana, Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, dan Jajaran Forkopimda Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru