Polisi Lumpuhkan Dua Pembegal Mahasiswi di Samping Tol Sutami
Kedua pelaku curas atau begal itu, yakni Syukur (34) dan Asrul (29). Keduanya berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Jalan Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR-- Unit Opsnal Polsek Tamalanrea diback up Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap dua mahasiswi di Makassar.
Kedua pelaku curas atau begal itu, yakni Syukur (34) dan Asrul (29). Keduanya berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Jalan Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Para pelaku ditangkap polisi usai melakukan begal terhadap A. Apriani dan Sri Yuliana di Samping Tol Jalan Ir Sutami, pada Rabu (12/6/2024). Keduanya pun berhasil ditangkap aparat di Jalan Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 03.00 Wita.
Baca Juga : Posko Jatanras Polrestabes Makassar Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Tabung Gas Warung
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku itu berawal setelah dilakukan penyelidikan adanya laporan dua korban. Dari hasil penyelidikan, terduga diendus berada di Jalan Lantebung.
Kemudian kata Yusuf, anggota Jatanras bersama anggota Polsek Tamalanrea, bergegas menuju ke lokasi tersebut. Dan berhasil mengamankan terduga pelaku lelaki Syukur dan Asrul.
"Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan interogasi. Kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut, " kata Yusuf.
Baca Juga : Polisi Ungkap Bandar Judol di Makassar Beromset Ratusan Juta
Mantan Kapolsek Rappocini ini menuturkan, pada saat anggota membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, pelaku Syukur dan Asrul melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota.
Anggota pun saat itu melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun kedua pelaku tidak indahkan dan tetap berusaha melarikan diri.
"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku Syukur diberikan tindakan tegas di kaki bagian kirinya sebanyak dua kali dan Asrul sebanyak satu kali pada kaki kanannya. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna perawatan medis, " tuturnya.
Baca Juga : Sering Mengaku Polisi dan Razia Pemotor, Akbar Ditangkap Jatanras
Lanjut mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menceritakan, aksi yang dilakukan pelaku itu berawal saat kedua korban saling berboncengan di samping Tol Reformasi, Jl Ir Sutami, Makassar, hendak pulang ke kosnya di Jl Kapasa.
Namun disebutkan Yusuf, tiba-tiba datang kedua pelaku yang juga berboncengan dari arah belakang, langsung memepet dan mengancam korban seakan akan pelaku memegang senjata tajam.
"Kemudian pelaku langsung merampas tas korban yang berisi dua unit HP, KTP, Kartu ATM dan SIM. Palaku Syukur selaku Eksekutor dan lelaki Asrul sebagai Joki. Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa satu sepeda motor dan dua Hp, " sebut Yusuf.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News