NasDem Tegaskan Paket Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel Tetap Berlanjut

ist

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menanggapi kemungkinan paslon ASS-Fatma akan berubah.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusung nama mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wabendum DPP NasDem Fatmawati untuk di Pilgub Sulsel 27 November akan datang, dianggap final. Kini menunggu rekomendasi DPP.

Partai besutan Surya Paloh itu resmi mengusulkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi sebagai bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur di Pilgub Sulsel 2024.

Lantas kapan penyerahan rekomendasi ke ASS-Fatma? Sekretaris DPW NasDem Sulsel, mengatakan dalam waktu dekat akan diserahkan rekomendasi.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel, Cicu Jadi Sekretaris

"Kalau usungan Pilgub pak ASS ibu Fatma sudah final. Jadi, memang ini rekomendasi Pilgub Sulsel sudah ada, hanya saja masih menunggu jadwal DPP. Karena kan DPP serahkan," kata Syahar,Senin (24/6/2024).

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menanggapi kemungkinan paslon ASS-Fatma akan berubah. Ia menyebutkan hanya isu saja, karena NasDem sudah resmi mengumumkan ASS-Fatma untuk Pilgub yang dipimpin langsung Ketua DPW, Rusdi Masse.

"Siapa bilang (berubah) itu kan orang lain lempar isunya akan bubar (tidak ada itu). Kan tidak ada ada statment resmi dari saya atau pak RMS (Ketua DPW)," tuturnya.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Diganti, Rusdi Masse Naik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Saat ditanya lebih jauh keraguan publik akan lanjut paslon ASS-Fatma. Politisi asal Sidrap itu tak mau mengomentari banyak, ia kembali menegaskan bahwa penetapan calon tersebut sudah final di DPW dan telah diserahkan ke DPP.

Lanjut dia, NasDem jelas komitmen setelah pleno DPW dan diserahkan ke DPP. Jadi, tidak ada keraguan. NasDem sudah final berdasarkan usulan DPW .

"Rekomendasi NasDem berdasarkan hasil pleno DPW mendukung ASS Fatma. Yang penting itukan sudah ok. Baik ditingkat DPW Provinsi dan 24 kabupaten/kota pengurus. Bahkan pleno di DPP sudah. Jadi, itu saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru